Konseling
merupakan suatu proses komunikasi antara konselor dan klien. Sebagai suatu
proses komunikasi, konseling melibatkan ketrampilan konselor dalam menangkap
atau merespon pernyataan klien dan mengkomunikasikannya kembali kepada klien
tersebut. Dalam berkomunikasi dengan klien konselor seharusnya menggunakan
respon-respon yang fasilitatif bagi pencapaian tujuan konseling. Secara umum
respon-respon tersebut dapat dikelompokan kedalam berbagai teknik dasar
komunikasi konseling antara lain :
A. Attending ( perhatian )
Attending adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan
perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang
kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan / mengungkapkan tentang apa saja
yang ada dalam pikiran, perasaan ataupun tingkah lakunya. Contohnya posisi
badan termasuk gerak isyrat dan ekspresi muka serta kontak mata.
B. Opening ( pembukaan )
Opening adalah ketrampilan / teknik untuk membuka / memulai komunikasi dan
hubungan konseling. Contohnya menyambut kehadiran klien dan membicarakan topic
netral seperti menjwab salam, mempersilakan duduk dll.
C. Acceptance ( penerimaan )
Acceptance ( penerimaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk
menunjukan minat dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan klien.
Contohnya anggukan kepala dll.
D. Rertatement ( pengulangan )
Restatement adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang / menyatakan
kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap penting.
E. Reflection of fefling ( pemantulan perasaan )
Reflection of fefling ( pemantulan perasaan ) adalah teknik yang digunakan
konselor untuk memantulkan perasaan / sikap yang terkandung dibalik pernyataan
klien.
F. Clafication ( klarifikasi )
Clafication ( klarifikasi ) adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan
kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar.
Contohnya pada intinya, pada dasarnya dll.
G. Paraprahing
Paraprashing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari
ucapan-ucapan klien. Contohnya “ya”, “benar/betul” secara spontan dari klien.
H. Structuring ( pembatasan )
Structuring ( pembatasan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk
memberikan batas-batas / pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai
dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
I. Lead ( pengarahan )
Lead ( pengarahan ) adalah teknik / ketrampilan yang digunakan konselor untuk
mengarahkan pembicaraanklien dari suatu hal ke hal yang lain secara langsung
ketrampilan ini sering pula disebut ketrampilan bertanya.
J. Silence ( diam )
Silence ( diam ) adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara
konselor dank lien dalam proses konseling.
K. Reassurance ( penguatan / dukungan )
Reassurance ( penguatan / dukungan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan
oleh konselor untuk memberikan dukungan / penguatan terhadap pernyataan positif
klien agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri.
L. Rejection ( penolakan )
Rejection ( penolakan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor
unutuk melarang klien melakukan rencana yang akan membahayakan / merugikan
dirinya atau orang lain.
M. Advice ( saran / nasehat )
Advice adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memberikan
nasehat atau saran bagi klien agar dia lebih jelas mengenai apa yang akan
dikerjakan.
N. Summary ( ringkasan / kesimpulan )
Summary ( ringkasan / kesimpulan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan
konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan
klien pada proses komunikasi konseling.
O. Konfrontasi ( pertentangan )
Konfrontasi ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk menunjukan
adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian
konselor mengumpanbalikan kepada klien.
P. Interprestasi ( penafsiran )
Interprestasi adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor dimana
atau karena tingkah laku klien ditafsirkan / diduga dan dimengerti dengan
dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali
dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan /
tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami
didiri sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran
terbuka.
Q. Termination ( pengakhiran )
Termination ( pengakhiran ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor
untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi
konseling betul-betul telah “berakhir”.