Kamis, 16 Mei 2013

Konseling eklektik (eclectic counseling)


Konseling eklektik (eclectic counseling) mulai dikembangkan sejak tahun 1940-an oleh Frederick Thorne yang merupakan promotor utama dari corak konseling ini. Selanjutnya, teori ini dikembangkan oleh Robinson. Teori konseling ini menunjukkan suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada pandangan teoritis dan pendekatan hasil perpaduan berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan.
Menurut Thorne kepribadian seorang individu terbentuk dan tercermin sebagai interaksi antara dirinya dengan lingkungannya. Hal ini merupakan karakteristik dari proses berubah dan menjadi. Dinamika kepribadian terdiri dari serangkaian dorongan seperti, dorongan untuk perwujudan diri yang lebih tinggi (aktualisasi, fungsi sempurna, integrasi), dorongan untuk mencapai dan memelihara kestabilitasan diri (pemeliharaan diri, kontrol diri, tujuan hidup, gaya hidup), dorongan menggabungkan fungsi pertentangan dalam diri sehingga menghindari ketidakseimbangan.
Kata eklektik berarti menyeleksi, memilih doktrin yang sesuai atau metode dari berbagai sumber atau sistem. Teori konseling eklektik menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada pandangan teoritis dan pendekatan, yang merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan.  Konselor yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoritis serta menerapkan satu pendekatan terlalu membatasi ruang gerak konselor sebaliknya konselor ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan, prosedur dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah-masalah yang dihadapi.
Tujuan konseling menurut teori eklektik adalah membantu klien mengembangkan integrasinya pada level tertinggi, yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas yang memuaskan. Untuk mencapai tujuan yang ideal ini maka klien perlu dibantu untuk menyadari sepenuhnya situasi masalahnya, mengajarkan klien secara sadar dan intensif, dan memiliki latihan pengendalian atas permasalahan. Oleh karena itu, konselor dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik.

Rasional Emotif


Teori Rasional Emotif

Rational Emotive Therapy atau Teori Rasional Emotif mulai dikembangkan di Amerika pada tahun 1960-an oleh Allbert Elis, seorang Doktor dan ahli dalam Psikologi Terapeutik yang juga seorang eksistensialis dan juga seorang Neo Freudian. Teori ini dikembangkan ketika ia dalam praktek terapi mendapatkan bahwa sistem Psikoanalisis ini mempunyai kelemahan-kelemahan secara teoritis (Ellis, 1974)
Terapi Rasional Emotif adalah aliran Psikoterapi yang berlandaskan asumsi bahwa manusia dilahirkan pada potensi, baik berfikir rasional dan jujur maupun untuk berfikir irasional dan jahat. Terapi Rasional Emotif menegaskan bahwa manusia memiliki sumber-sumber yang tak terhingga bagi aktualisasi potensi-potensi dirinya dan bisa mengubah ketentuan-ketentuan pribadi dan masyarakat
Tujuan dari Rational Emotif Theory adalah :
1.      Memperbaiki dan mengubah segala perilaku yang irasional dan tidak logis menjadi rasional dan logis agar klien dapat mengembanngkan dirinya.
2.      Menghilangkan gangguan Emosional yang merusak.
3.      Untuk membangun Self-Interest, Self-Direction, Tolerence, Acceptance of Uncertainty, Fleksibel, Commitment, Scientific Thinking, Risk Taking, Self Acceptance Klien.

MENTAL DISORDER (KEKALUTAN/KEKACAUAN/GANGGUAN MENTAL)

MENTAL DISORDER


Definisis disorder mental
1.       Disorder mental adalah bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, disebabkan oleh kegagalan bereaksinya mekhanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan/mental terhadap stimuli ekstern dan keteganggan-ketegangan. Sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ atau sistim kejiwaan/mental.
2.       Disorder mental itu merupakan totalitas kesatuan daripada ekspresi proses kejiwaa/mental yang pathologis terhadap setimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kaustif sekunder lainnya.
Kekacauan mental itupun diberi pertanda permulaan dengan fenomena antara lain : cemas-cemas, ketakutan, pahit hati, hambar hati, adaptis, cemburu, iri hati, dengki, kemarahan-kemarahan yang eksplosif, rasa asosial, ketegangan bati yang kronis, dan lain-lain. Maka kekacauan mental itu merupakan bentuk gangguan pada ketenangan batin dan harmoni struktur kepribadian.
Sedangkan orang yang memiliki mental sehat mempunyai ciri-ciri khas antara lain :
1.       Ada koordinasi darisegenap usaha dan potensinya,
2.       Memiliki integrasi dan regulasi terhadap setruktur kepribadiannya,
3.       Efisiensi dalam setiap tindakannya,
4.       Memiliki tujuan hidup,
5.       Bergairah dan tenang-harmonis batinnya.
Jadi mental yang sehat itu tidak hanya memanifestasikan diri dalam bentuk : tnapa adanya ganguan batin saja, tapi posisi pribadinya juga harmonis dan imbang. Baik harmonis-imbang kedalam terhadap diri sendiri, maupun terhadap lingkungan sekitarnya.
Maka budaya moderen penuh reflitas dan kopentisi hidup ini merefleksikan bentuk budayaan eksplosif atau higtn tension cultur dimana orang getol berkopetinsi mengejar penghasilan tinggi dan kemewahan hidup materil. Maka Jika usaha dan ambisi untuk mencapai kemewahan hidup itu tidak terperinci orang akan merasa malu, taku,tegang, bingung,merasa rendah diri dan mengalami frustasi.
Gangguan emosional dan kekalutan mental banyak pula muncul pada masa transisi. Dari masa agraris beralih pada periode mekanisasi indrustrisasi dan urbaniasi.
Selama masih banyak manusia yang bersifat dinamis dan agresif, selama itu masih terdapat persaingan antar-manusia, konflik, clash dan perang.
Biasanya konflik-konflik terbuka antara-manusia dan konflik bathin sendiri tersebut bisa diselesaikan oleh individu itu sendiri, tanpa ikut campur tangannya orang luar; dan tanpa menimbulkan ekses gangguan jiwa. Akan tetapi ada kalanya juga persaingan dan konflik yang tidak sehat dan terus-menerus terjadi itu menyebabkan timbulnya kekalutan bathin yang terpendam/tertutup, sifatnya sangat serius dan membahayakan kesehatan jiwa penderitanya. Kekalutan jiwa ini kemudian memanifestasikan diri dalam bentuk tingkah laku autis, dipenuhi rasa panik dan gambaran bahaya yang khayali. Lalu si penderita membayangkan dalam khayalannya satu dunia sosial imaginer, sesuai dengan angan-angannya sendiri.

Pengaturan diri


Pengaturan diri


Ketika manusia memiliki tingkat self effeacy tinggi,yakin bahwa tindak perwakilan bisa diandalkandan memiliki kemampuan untuk memengaruhi hasil yang diharapkan secara kolektif (collective effeacy) yang solid maka, mereka akn memilik kemampuan tertentu untuk mengatur perilaku diri sendiri.
Manusia memotivasi dan menuntun perilaku melalui kontrol proaktif dengan menetapkan bagi diri mereka tujuan-tujuan berharga, yang pada gilirannya menciptakan kondisi tidak keseimbangan untuk kemudian memobilisasikemampuan dan upaya berdasarkan estimasiantisipatoris mereka bagi segala yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Proses pembentuk pengaturan diri...
Pertama, keterbatasan kemampuan manusia memanipulasi faktor-faktor eksternal, dan keterbatasan ini mendukung paradigma interaksi yang resiprok.
Kedua, manusia sanggup memonitir perilaku dan mengefaluasinya berdasaran tujuan terdekat atau terjauh.

Faktor – faktor eksternal pengaturan diri
Faktor – faktor eksternal mempengaruhi pengaturan diri ada dua :
Pertama, faktor eksternal menyediakan standar untuk mengevaluasi perilaku kitasendiri.
Kedua, faktor-faktor eksternal memengaruhi pengaturan diri dengan menyediakan cara-cara penguatan.
Faktor-faktor eksternal berinteraksi dengan faktor-faktor atu personal dalam pengaturan diri (1) observasian diri faktor internal pertama pengaturan diri adalah observasi diri (self observation) terhadap performa yang sudah dilakukan.
(2) sebagai proses yang kedua, proses penilaian (judgmental process) membantu meregulasi perilaku melalui proses mediasi kognitif.
(3) reaksi diri faktor internal ketiga dan terakhir dari pengaturan diri adalah reaksi diri (self reaction)manusia merespon positif perilaku mereka tergantung kepada bagaimana perilaku ini diukur dan apa setandar pribadinya.

Pengaturan diri melalui tindakan moral
Meredefinisi perilaku
Dengan meredefinisi perilaku, manusia menjustifikasi tindakan keliru dengan penstrukturan ulang perilaku secara kognitif sehingga memampukan mereka meminimalkan atau melepaskan diri dari tanggung jawab.
©      Yang pertama justifikasi moral, yaitu perilaku keliru dibuat seperti upaya pembelaan diri bahkan kehormatan.
©      Metode yang kedua mereduksi tanggung jawab dengan merdefinisi perilaku yang keliru adalah membuat pembandingan oportunistik atau menguntungkan diri sendiriantara perilaku yang keliru dengan orang lain yang lebih jahat.
©      Teknik ketiga dalam meredefinisi perilaku adalah menggunakan pelabelan eufemistik.
Tindakan menghargai atau mendistorsi konsekuensi-konsekuensi perilaku
Metode kedua untuk menghindari tanggung jawab adalah mendistorsi atau memburamkan kaitan antara perilaku dan konsekuensi perilakunya yang rusak.
Konsekuensi yang rusak dari suatu tindakan :
©      Pertama, manusia dapat meminimalkan konsekuensi-konsekuensi perilaku mereka.
©      Kedua, manusia sengaja tidak mengahargai atau mengabaikan konsekuensi-konsekuensi tindakannya, dengan alasan tidak melihat langsung efek-efek berbahaya perilaku tertentu.
Pendehumanisasian atau mempersalahkan korban
Ketiga, manusia dapatmemburamkan tanggung jawab bagi tindakannya dengan mendehumanisasikan korban, bahkan mengkambinghitamkan

Memindahkan atau menyebarkan tangung jawab
Metode keempat melepaskan diri dari konsekuensi tindakan adalah memindahkan atau menyebarkan tanggung jawab. 

Krisis identitas



Masa remaja menurut para ahli psikologi perkembangan adalah usia yang tidak memiliki identitas yang tepat. Erik Erikson seorang ahli psikologi juga menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa krisis identitas. Oleh karena itu masa remaja adalah masa pencarian identitas pribadi dan rentan terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.

Konsep identitas pada pengertian ilmu psikologi,

adalah suatu kesadaran akan kesatuan dan kesinambungan pribadi, pada keyakinan yang pada dasarnya tetap tinggal sama selama seluruh jalan perkembangan hidup kendatipun terjadi segala macam perubahan.
Menurut Ericson


bahwa pembentukan identitas adalah suatu proses yang terjadi dalam inti dari pribadi, dan juga di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan identitas dalam pengertian ilmu sosial adalah satu unsur kunci dari kenyataan subyektif dan sebagaimana semua kenyataan subyektif, berhubungan secara dialektis dengan masyarakat. Identitas dibentuk oleh proses-proses sosial.

Identitas merupakan suatu fenomena yang timbul dari dialektika antara individu dan masyarakat.

Krisis identitas

adalah ketika seseorang kehilangan rasa kesamaan pribadi dan kesinambungan historis.

Menurut Ericson

krisis identitas ini dapat diperkuat oleh keraguan mendalam terdahulu tentang identitas seksualnya dan tentang tempatnya serta nilainya dalam relasi-relasi primer keluarga.



Selasa, 30 April 2013

Race Schedule



  1. Seri 1 Wisata Air Panas, Pacet, Mojokerto 5 - 7 April 2013
  2. Seri 2 Umbul Sidomukti, Bandungan, Ungaran 3 - 5 Mei 2013
  3. Seri 3 Waduk Wonorejo, Tulungagung 28 - 30 Juni 2013
  4. Seri 4 Waduk Sermo, Kulon Progo 30 Agustus - 1 September 2013
  5. Seri 5 Telaga Sarangan, Magetan 4 - 6 Oktober 2013
Entry fee : IDR 200.000, (IDR 150.000 and IDR 50.000 for insurance)
Registrasi via email : registrasi@indonesiandownhill.com